Saturday, March 17, 2012
Friday, March 16, 2012
Puisi Peti
"PETI"
Fariduddin Attar bangunlah pada larut malam hari
Dan dia memikirkan tentang dunia ini
Ternyata dunia ini
Adalah sebuah peti
Sebuah peti yang besar dan tertutup di atasnya
Dan kita manusia berputar-putar di dalamnya
Dunia sebuah peti besar
Dan tertutup di atasnya
Dan kita terkurung di dalamnya
Dan kita berjalan-jalan di dalamnya
Dan kita bermenung di dalamnya
Dan kita beranak di dalamnya
Dan kita berkemenakan di dalamnya
Dan kita membuat peti di dalamnya
Dan kita membuat peti
Di dalam peti ini
Dan kita membuat peti-peti kecil
Dan kita membuat peti-peti agak besar
Dan kita membuat peti-peti besar
Semua orang membuat peti
Di dalam peti
Semua orang membuat peti
Yang agak besar
Dan kita membuat peti yang makin besar
Dan kita membuat peti yang paling besar
Dan kita bertanding membuat peti sesama kita
Dan kita bertengkar tentang membuat peti
Dan kita berperang karena membuat peti
Dan kita capek membuat peti
Ketika itu tiba-tiba
Ada yang berseru
“Ayo kita menanam sayap!”
Yang duduk di pojok tak begitu jelas mendengar
“Apa katamu?”
Seru orang itu lagi
“Ayo kita menanam sayap!
Di pundak!
Satu di kiri, satu di kanan!”
Ini anjuran agak aneh
“Kenapa menanam sayap?
Kenapa tidak memanjangkan kuku?
Kenapa menanam sayap?
Kenapa tidak menanam peti?”
Semua orang ribut sebentar
“Ayo, kita bikin peti kembali.”
“Ayo. Ayo. Yok. Yok.”
Orang-orang membikin peti lagi
Yang satu itu tidak begitu dipedulikan lagi
Tapi dia tetap sendiri berseru
“Aaa yo ki ta mena nam sa ya aap !”
Seruan itu tenggelam
Karena orang-orang membuat peti lagi
Orang-orang menggergaji papan
Orang-orang memaku papan
Suara mereka ribut
Mereka mengukur panjang
Mereka mengukur lebar
Mereka mengukur tinggi
Pembuatan peti memerlukan ilmu pasti
Supaya tidak membosankan
Peti perasaan memerlukan kesenian
Peti padat memerlukan filsafat
Suara mereka ribut
Semua orang mengulang membuat peti
Peti-peti makin banyak
Peti-peti bertumpuk-tumpuk
Ruangan dalam peti besar semakin pengap
Peti-peti menumpuk di gunung dalam peti
Peti-peti bertabur di sungai dalam peti
Orang-orang didesak peti-peti bikinan mereka sendiri
Orang-orang sesak nafas Asam-arang semakin merajalela
Tiba-tiba tutup peti paling besar
Terbuka
Tiba-tiba pintu langit terkuak
Dan langit lebih atas lagi jadi tampak
Semua orang ingin menghambur keluar
Tapi tak bisa
Tiba-tiba ada yang terbang keluar peti besar
Di pundak mereka ada sayap-sayap kecil
Mereka melayang-layang dengan sedapnya
Meraih mega, bermain dengan angin
Masuk ke dalam warna biru yang amat jernihnya
Yang tidak bisa terbang
Tetap terkurung dalam peti
Memandang ke atas
Memandang yang terbang tinggi
Mereka menengadah terus ke atas sana
Sampai batang leher mereka sakit rasanya
Sambil duduk di atas peti-peti kecil mereka
Tergoncang-goncang dalan gundah-gulana
Mereka mencoba menanam sayap di pundak yang dua
Tapi tak bisa karena sudah terlambat keadaannya.
* ** Demikianlah Fariduddin Attar memandang dunia
Seorang sufi yang bijak bestari
Sehabis dia memikirkan tentang dunia ini
Ternyata dunia ini adalah sebuah peti
Sebuah peti besar dan tertutup di atasnya
Dan kita terkurung di dalamnya
Dan kita berputar-putar di dalamnya
Dan kita sibuk membuat peti-peti kecil cuma
Dan menanam sayap di pundak yang dua
Nampaknya pikiran agak gila.
Taifik Ismail 1977
Tuesday, January 3, 2012
Pulau Sipadan dan Ligitan
KRONOLOGIS MALAYSIA SAMUN PULAU SIPADAN DAN LIGITAN
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau batu puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwn. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau tersebut.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Malaysia Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997.
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Ingris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Subscribe to:
Comments (Atom)
